BULELENGPOST.COM - Hari Anti korupsi Sedunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember. Perayaan ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi.
Merujuk laman United Nations (UN), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day melewati proses yang cukup panjang.
Hal ini bermula saat Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif.
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu 11 Januari Gigi
"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan," ujar Sekjen PBB Kofi Annan dalam pidatonya pada 30 Oktober 2003.
PBB kemudian menggelar Konvensi bertajuk (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) untuk menyuarakan penentangan kejahatan korupsi pada 31 Oktober 2003, melalui Resolusi 58/4.
Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003.
Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember setiap tahunnya.