Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri Siap Berantas Peredaran Narkoba

- 12 Januari 2022, 18:58 WIB
Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan /Dok. Kemenkumham RI

BULELENGPOST.COM – Pemasyarakatan memiliki agenda utama pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemasyarakatan saat ini bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Terhitung sepanjang tahun 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas/rutan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Bali Subhakti, Tri Puspa

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam keterangan resminya Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta.

Tak hanya itu, Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistem one man one cell.

Baca Juga: Lirik Lagu Bali Spanduk Misi Tali, Tri Puspa

Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya.

Baca Juga: Didesak Mundur Pasca Timnya Dibekuk Persipura, Angelo Alessio Beri Tanggapan Begini

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah