Layanan Telemedicine Diperluas, Konsultasi Kesehatan hingga Tebus Resep Melalui Link Berikut

- 7 Februari 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi Protokol kesehatan menggunakan masker
Ilustrasi Protokol kesehatan menggunakan masker /Tumisu/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menginformasikan untuk layanan telemedicine diperluas hingga Jawa-Bali.

Dimana layanan telemedicine sebelumnya hanya melayani wilayah Jabodetabek. hal ini dilakukan lantaran kasus aktif Covid-19 meningkat.

Telemedicine merupakan layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Senin, 7 Februari 2022

Baca Juga: Lirik Lagu Even Days (2021) dari O3ohn

"Mulai minggu ini kita perluas ke Bandung raya, Semarang raya, Solo raya, DI Yogyakarta, Malang raya dan Denpasar," kata Menteri Budi Gunadi Sadikin Senin, 7 Februari 2022.

Lebih lanjut, masyarakat bisa mengakses Kemenkes.go.id untuk mendapatkan informasi terkait layanan telemedicine.

Masyarakat khususnya isoman juga bisa melakukan kosultasi melalui laman tersebut kemudian dokter akan memberikan resep secara digital yang bisa ditebus melalui link berikut ini, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM untuk Tempat Ibadah dan Tempat Umum

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah