PPKM Diperpanjang Hingga 14 Februari, Berikut Penjelasannya

- 8 Februari 2022, 11:38 WIB
Seorang penumpang yang memakai masker terlihat di dalam sebuah bus di London, Inggris, pada 9 Desember 2021. Inggris akan beralih ke pembatasan "Rencana B" untuk mengatasi cepatnya penyebaran varian Omicron pada musim dingin ini, kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Rabu , 8 Desember 2021
Seorang penumpang yang memakai masker terlihat di dalam sebuah bus di London, Inggris, pada 9 Desember 2021. Inggris akan beralih ke pembatasan "Rencana B" untuk mengatasi cepatnya penyebaran varian Omicron pada musim dingin ini, kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Rabu , 8 Desember 2021 /Xinhua

 

BULELENGPOST.COM --- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang dengan penyesuaian level, hal ini sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19 varian Onicron di Indonesia.

Menurut Safrizal ZA selaku Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengatakan bahwa pemerintah telah telah memprediksi jika kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir mengalami lonjakan.

" Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM wilayah Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," kata Safrizal dikutip dari Antara pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: PPKM Lagi, Bali Naik Status ke Level 3, berikut Penjelasannya

Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri itu berlaku sejak 8 Februari hingga 14 Februari 2022. Dalam Inmendagri itu diatur terkait perpanjangan PPKM diantaranya level 1 mengalami penurunan dari 40 menjadi 30 daerah, level 2 dari 86 menjadi 57 daerah.

Kemudian peningkatan yang sigsnifikan terjadi pada daerah dengan level 3 yakni dari 3 daerah menjadi 41 daerah.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM untuk Tempat Ibadah dan Tempat Umum

Hal ini terjadi karena menurunnya tingkat tracing dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate atau BOR rumah sakit.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah