Besaran Harga Minyak Goreng Saat Menggunakan PeduliLindungi atau NIK

- 26 Juni 2022, 10:48 WIB
Minyak goreng kemasan,harga TBS sawit hari ini yang terus anjlok pada setiap umur serta cek harga minyak goreng hari ini di pasar tradisional Indonesia.
Minyak goreng kemasan,harga TBS sawit hari ini yang terus anjlok pada setiap umur serta cek harga minyak goreng hari ini di pasar tradisional Indonesia. /Tangkap layar YouTube/@Belajar Bisnis Retail"

BULELENGPOST.COM --- Mulai Senin, 27 Juni 2022 selama 2 minggu ke depan, pemerintah Indonesia akan mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau NIK dalam pembelian minyak goreng.

hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan pada Jumat, 24 Juni 2022.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau NIK dalam pemebelian minyak goreng dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengontrol harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Mulai Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi saat Pembelian Minyak Goreng

Sosialisasi terpusat akan dilakukan melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www.linktr.ee/minyakita.

"Untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," tulis menteri Luhut.

Sedangkan untuk masyarakat atau warga yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menggunakan NIK.

Baca Juga: Kalah dari Borneo FC, Thomas Doll: Kami Tidak Terlalu Bernafsu pada Piala Presiden

"Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x