Berikut adalah Jenis Kendaraan yang Boleh Menggunakan BBM Solar Subsidi

- 30 Juni 2022, 04:24 WIB
Iran kirimkan lebih banyak truk tangki ke Lebanon yang menghadapi krisis BBM
Iran kirimkan lebih banyak truk tangki ke Lebanon yang menghadapi krisis BBM /Reuters

BULELENGPOST.COM --- Berikut adalah jenis kendaraan yang dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa jenis kendaraan berikut ini dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Dia juga menyebutkan bahwa penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Hadapi PSS Sleman, Henhen Siap Libas Super Elja, Lengkap dengan Jadwal Final Piala Presiden

Disebutkan pembatasan kendaraan yang boleh menggunakan Solar jenis ini dilakukan untuk penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Solara subsidi memiliki jumlah yang terbata sehingga diperlukan pengaturan khususn.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Bukan Mempersulit Masyarakat

"Misalnya transportasi, mobil pelat hitam, mobil pelat kuning, kemudian mobil BUMN tidak disebutkan di situ, mobil dinas tidak disebutkan di situ yang boleh," ujarnya menambahkan.

Disebutkan lagi, kendaraan plat kuning dari sektor perikanan dan petanian juga dibolehkan untuk menggunakan solar.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x