Pemerintah Klaim Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Bukan Mempersulit Masyarakat

- 29 Juni 2022, 10:08 WIB
Begini cara mudah membeli minyak goreng dengan PeduliLindungi./Twitter/@H4mdb
Begini cara mudah membeli minyak goreng dengan PeduliLindungi./Twitter/@H4mdb /

BULELENGPOST.COM --- Penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam pemebelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dinilai bukan untuk mempersulit masyarakat.

Tidnakan tersebut justru sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga di pasaran. Setidaknya itulah yang diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.

Disebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya menjaga stabilitas harga minyak goreng dari 4 sisi yakni produsen, distributor, pengecer dan tentunya masyarakat.

Baca Juga: Besaran Harga Minyak Goreng Saat Menggunakan PeduliLindungi atau NIK

Pemerintah Indonesia telah menerapkan pemebelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak 27 Juni 2022.

"Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan Peduli Lindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol," katanya dikutip dari laman Pikrian Rakyat pada Rabu, 29 Juni 2022.

Dia juga menyebutkan bawha MGCR memiliki jumlah yang cukup banyak yakni 300 ribu ton setiap bulan yang diperuntukkan kepada masyarakat.

"Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan dimana diperuntukkan bagi masyarakat. Bukan untuk diselundupkan atau ditimbun," sambungnya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Wajib Tunjuukan NIK atau PeduliLindungi, Menteri Luhut Beri Penjelasan Begini

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x