BULELENGPOST.COM --- Kominfo kembali menjadi sorotan netizen Indonesia. Kali ini tagar Blokir Kominfo mencuat lagi.
Ini terjadi lantaran situs dan platform krusial tidak bisa diakses lagi. Tentu masih ada kaitannya dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagaimana sebelumnya terjadi.
Kominfo sempat mengatakan jika hingga Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran, maka tindakan blokir pada platform digital akan dilakukan.
Baca Juga: Hadapi Madura United, Persib Bandung Masih Unggul, Lengkap Link Streaming Pertandingan
Baca Juga: Viral, Oknum Sopir Taksi Online Menangis Saat Diamankan Pihak Berwajib
Bukan hisapan jempol, hari ini Sabtu, 30 Juli 2022 beberapa situs dan juga platofrm tidak bisa digunakan seperti Paypal salah satunya.
Diketahui, PayPal merupakan layanan keuangan digital yang memungkinan pengguna untuk melakukan transaksi secara online.
Pasalnya, PayPal merupakan salah satu platform dan situs keuangan yang memiliki jangkauan cukup lua yakni seluruh dunia.
Baca Juga: Lirik Lagu Wait a Minute oleh Willow Smith, Versi Remix-nya Viral di TikTok