UPDATE, Kolom Tanda Tangan Kembali Tersedia di Paspor RI

- 14 Agustus 2022, 15:30 WIB
BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor
BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor /Imigrasi/

BULELENGPOST.COM --- Direktorat Jendral Imigrasi RI menindak lanjut terkait permasalahan pemegang paspor RI yang sebelumnya viral karena ditolak oleh Jerman.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris dalam siara persnya menyebutkan hingga Sabtu, 13 Agustus 2022 pihaknya terus mengupayakan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait Paspor RI.

"Masih berkoordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang PAspor RF untuk diberikan solusi," tuturnya dikutip dari laman Imigrasi pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Sebut Paspor Baru Indonesia Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

Kemudian, sebagai langkah awal pihaknya pun telah mengeluarkan surat edaran yang memuat tentang Warga Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin pergi ke Jerman dan sekitarnya bisa melakukan endorsement tanda tangan.

Dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI disebutkan, Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.

“Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun,” jelas Dirlantaskim.

Baca Juga: Mau Buat Paspor? Cukup Melalui Aplikasi Ini dan Bisa Dibuat dari Mana Saja

Sejak tahun 2019, berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan
Laksana Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan non- elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x