BULELENGPOST.COM --- Tindakan keji dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pria yang diketahui bernama Arhanrubi (42) tahun itu tega membunuh dan memutilasi anak kandungnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Trinigsih menyebutkan bahwa berkas pembunuhan itu telah diterima oleh Polsek Tembilah Hulu.
"Ya sudah kami terima Kamis kemarin. Selanjutnya akan ekspos surat dakwaan dan setelah selesai susun dakwaan akan segera kita limpahkan ke PN Tembilahan," kata Rini dikutip dari Antara pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Edan! Tukang Ojek di Denpasar Ditangkap Karena Raba Paha Penumpangnya di Atas Motor
Baca Juga: Duh, Siswi SMA di Denpasar Dilecehkan Tukang Ojek On Line Saat Dibonceng
Saat ini, Arharubi telah ditahan di Rutan Tembilahan selama 20 hari ke depan.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Arharubi nampak menangis dan mengakui perbuatan serta menyesali tindakan keji tersebut.
Baca Juga: Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 155 Perkara kurun waktu 6 bulan