Irjen Pol FS Resmi Jadi Tersangka, Listyo: Motif Masih Dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

- 9 Agustus 2022, 20:27 WIB
Mabes Polri mengungkap fakta mengejutkan yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo
Mabes Polri mengungkap fakta mengejutkan yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo /ANTARA

BULELENGPOST.COM --- Tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Dalam konferesi pers yang digelar secara virtual, Irjen Pol FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.

Baca Juga: Wow! Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca Juga: Usai Ditemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Nyoman Edi Pengedit Profil Wikipedia Bebas

Penetapan tersebut dilakukan usai timsus menemukan kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP.

"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.

Kemudian terkait motif yang melatar belakangi menurut Listyo masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," kata Listyo.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x