Polda Bali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau di Gianyar

- 3 Agustus 2022, 05:44 WIB
Anggota Polda Bali mengamankan 30 ekor penyu hijau
Anggota Polda Bali mengamankan 30 ekor penyu hijau /Polda Bali

BULELENGPOST.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan penyu hijau sebnayak 30 ekor.

Di mana stawa yang dilindungi itu berhasil diamankan Polda Bali di Jalan Raya Ketewel, Sukawati Gianyar pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan bahwa pengungkapan penyelundupan hewan yang dilindungi itu terjadi sekitar pukul 4.15 WITA.

Baca Juga: Bocah Dicabuli Pacar Sang Ibu, Aktivis Anak Minta Pelaku Dihukum Berat

Bermula dari laporan masyarakat, timnya kemudian bergerak cepat dengan mendatangi secara langsung lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyelundupan penyu hijau.

Dilokasi, kepolisian mengamankan 2 orang pelaku penyelundupan. Dari kejadian tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.

Baca Juga: Konyol, Maling di Denpasar Telanjang Bulat, Berujung Ditembak Polisi

Pihaknya juga akan menelusuri kepemilikan dari satwa tersebut dari dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Putu Pujiawan sebagai sopir dan Sudirman Raustin yang betindak sebagai kernet.

Selain penyu, dalam proses penggagalan penyelundupan itu juga diamankan satu unit Daihatsi Grand Max dengan Nomo Polisi DK 8644 WF.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x