Di kosan itu, empat kamar yang terletak di lantai dua dan tiga disewa oleh para pelaku. Salah satu dari kamar itu dipakai sebagai ruangan kerja.
"Jadi di sini dipakai oleh para operator judi on line," ujarnya. Lokasi kosan elit itu sendiri dipakai sebagai ruangan untuk para operator yang mengelola beberapa situs judi on line seperti slot.
Baca Juga: Geger ! WNA Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Selain sembilan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari CPU, komputer, HP, hingga router wifi.
Dikatakan Kombes Bambang, bahwa pihaknya akan memberantas segala bentuk judi on line yang masih beroperasi.
Baca Juga: Duh Kasihan, Wisatawan Korea Selatan Tewas Saat Snorkeling di Nusa Penida