BULELENGPOST.COM---Setelah beberapa waktu lalu sebuah hotel digerebek karena terkait judi on line di Kuta, kini polisi kembali menggerebek sarang judi on line di kawasan Kuta, Badung.
Dimana lokasinya di sebuah kosan elit bernama Pondok Indah, jalan Campuhan 1A, Dewi Sri, Kuta, Badung. Penggerebekan dilakukan pada Rabu 17 Agustus Malam.
Dalam penggerebekan itu sembilan orang pria dan wanita ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi