BULELENGPOST.COM --- Pertamina resmi mengumumkan daftar harga BBM non subsidi pada Rabu, 30 November 2022 malam.
Di mana kebijakan ini disebut sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM.
Harga yang dirilis ini resmi berlaku pada Kamis, 1 Desember 2022 di Seluruh Indonesia.
Berikut update harga Bahan Bakar Minya atau BBM non subsidi yang resmi berlaku pada Kamis, 1 Desember 2022.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Inflasi Provinsi Bali September 2022
Harga terbaru BBM Nonsubsidi itu dirilis oleh Pertamina melalui laman resminya menyebutkan ada penyesuaian harga terhadap BBM Non Subsidi.
Di mana Pertamina menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai wujud dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Diketahui bahwa seluruh Provinsi di Indonesia kenis Pertalite memiliki harga yang sama yakni Rp10.000 dan sudah diresmikan pada 3 September 2022.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Dua Pria di Mengwi Badung Ini Malah Timbun BBM Pakai Mobil Mewah