Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Inflasi Provinsi Bali September 2022

- 4 Oktober 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi Grafik Inflasi
Ilustrasi Grafik Inflasi /Geralt / Pixabay

BULELENGPOST.COM - Kenaikan harga BBM non-subsidi per 3 September 2022 lalu menyebabkan Inflasi Provinsi Bali September 2022.

Kenaikan tarif angkutan antar kota, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan rokok putih juga picu Inflasi Provinsi Bali September 2022

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam keterangan resminya di Denpasar pada Selasa, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Banten yang Digunakan untuk Buda Wage Klawu, Piodalan Bhatara Rambut Sedana

Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, Inflasi Provinsi Bali September 2022 sebesar 0,54% (mtm) atau 6,84% (yoy).

Secara bulanan inflasi Bali lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 1,17% (mtm), namun secara tahunan masih diatas nasional (5,95%, yoy).

Baca Juga: Lirik Lagu Bali Merasa Tertekan dari Raja Band Bali

Inflasi bulanan Provinsi bali yang lebih rendah dari nasional tersebut tidak terlepas dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali untuk mendorong penurunan harga kelompok volatile foods (terutama komoditas hortikultura), serta second round effect terhadap harga komoditas kelompok core inflation.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi hari Rabu, 5 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x