BULELENGPOST.COM - Apakah Anda sudah mengetahui Desain Uang Kertas Tahun Emisi 2022 yang baru saja diluncurkan Bank Indonesia?
Desain Uang Kertas Tahun Emisi 2022 ada pada tujuh pecahan uang yaitu pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000,
Desain Uang Kertas Tahun Emisi 2022 diluncurkan oleh Pemerintah dan Bank pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Baca Juga: Berikut 3 Perbedaan Uang Baru yang Dikeluarkan oleh bank Indonesia
Uang TE 2022 memiliki desain terbaru dengan beberapa perubahan baru. Dilansir Bulelengpost dari laman www.bi.go.id, berikut Desain Uang Kertas Tahun Emisi 2022 :
1. Uang pecahan Rp 100.000,-