Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

- 19 Agustus 2022, 05:45 WIB
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 /Ariel Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali secara resmi meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Hall Akunting Bank Indonesia Provinsi Bali.

Peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) juga dilaksanakan pada hari ini di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Bank Indonesia Keluarkan Uang Logam Edisi Presiden Soekarno, Terbuat dari Perak dan Emas

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dalam sambutannya menyampaikan uang tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah namun uang juga menciptakan narasi kebangsaan berdaulat dengan NKRI.

Uang pecahan baru kali ini serta tetap menempatkan gambar Pahlawan Nasional dan keberagaman adat-istiadat Indonesia.

Baca Juga: Berikut 3 perbedaan Uang Baru yang Dikeluarkan oleh bank Indonesia

"Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Bali secara resmi telah kami lakukan dengan diawali melalui pemberian Token of Apreciation kepada Gubernur Bali di Gedung Gajah Jayasabha", kata Trisno Nugroho.

Trisno menyampaikan, Uang TE 2022 yang diluncurkan kali ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x