Baca Juga: Lirik Lagu Bali Curhat Untuknya dari Leeyonk Sinatra
Ditambahkannya, peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 merupakan wujud nyata Bank Indonesia dalam menjaga kualitas dan penyediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Mimih, Meski Telah Jadi Tersangka Polisi Tak Menahan Pelaku Penembakan di Badung
Dikutip Bulelengpost dari laman resmi Bank Indonesia yaitu www.bi.go.id, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Baca Juga: Cara Alami Hilangkan Ketiak Hitam, Lakukan Empat Cara Ini
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Baca Juga: Lirik Lagu Fabio Asher berjudul Hati Lain di Hatimu
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.