Punya Uang Rupiah Rusak Apakah Bisa Ditukar? Simak Syarat dan Ketentuannya

- 11 Oktober 2023, 09:50 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /EmAji/Pixabay


BULELENGPOST.COM - Berikut ini adalah syarat yang harus diketahui bagi warga Indonesia yang memiliki uang rusak dan berencana untuk menukarkan.

Ternyata uang rusak masih bisa ditukarkan dengan beberapa syarat yang hris diperhatikan. Sebab, meskipun uang rusak bisa ditukar nyatanya tidak semua jenis kerusakan bisa ditukarkan.

Lantas apa saja syarat dan ketentuan untuk menukarkan uang rusak? Nah melansir dari laman Peruri Indonesia pada Rabu, 11 Oktober 2023 berikut ini adalah syarat dan ketentuan untuk bisa menukarkan uang rusak.

Baca Juga: Update Kode Redeem Mobile Legends Spesial Rabu, 11 Oktober 2023 Segera Klaim Sebelum Kadaluarsa

Perlu diketahui jika penukaran uang rusak atau cacat akan diberikan dengan nilai nominal yang sama.

Nah inilah syarat yang harus diperhatikan sebelum melakukan penukaran uang rusak atau cacat.

1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya.

Baca Juga: Fresh & Limited! Tukarkan Kode Redeem Garena Undawn 11 Oktober 2023

2. Ciri uang Rupiah bisa dikenali keasliannya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x