Berikut Tarif PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

- 21 Agustus 2021, 12:35 WIB
Pelaksanaan PCR di Bandara Ngurah Rai Bali
Pelaksanaan PCR di Bandara Ngurah Rai Bali /Dok. AP I

BULELENGPOST.COM - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali menetapkan harga untuk Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 495.000,-.

Baca Juga: UPTD Gedong Kirtya Lakukan Digitalisasi Lontar

Harga ini sudah sesuai dengan batas yang ditetapkan Pemerintah. Sehingga memudahkan para pengguna jasa angkutan udara dalam melengkapi dokumen kesehatan perjalanan.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Siapkan Dana Rp5,5 miliar untuk Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Hal tersebut disampaikan Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali dalam keterangan resminya pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Saling Bertukar Serangan, Suriah Tembak Jatuh 22 Rudal Israel

“Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai tanggal 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp 495.000,-,"kata Herry A.Y Sikado.

Baca Juga: Korban Serangan Jihad di Burkina Faso Terus Bertambah, 80 Orang Dinyatakan Tewas

Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: PT Angkasa Pura I (Persero)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x