BULELENGPOST.COM --- Begini cara melakukan cek aplikasi dan website yang diblokir Kominfo. Hingga Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 19.03 WITA beberapa situs krusial masih berstatus diblokir.
Dilansir dari laman PSE Kominfo, Paypal hingga berstatus diblokir. Akibat hal tersebut beberapa pengguna ada yang bahkan tidak bisa mengakses layanan keuangan tersebut.
Menurut Kominfo, pemblokiran ini terjadi karena penyedia layanan tersebut belum melakukan pendaftara Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.
Baca Juga: PayPal hingga E-Sport Diblokir Kominfo, Tagar Blokir Kominfo Viral Lagi
Blokir terjadi hingga proses PSE telah dilakukan. Lalu bagaiaman cara mengatahui status sebuah aplikasi atau website diblokir atau tidak?
Nah berikut ini adalah cara melakukan mengetahui status sebuah aplikasi apakah diblokir atau tidak.
Baca Juga: Tidak Hanya PayPal, Epic Games hingga Battle Net Juga Tak Luput dari Pemblokiran Kominfo Hari Ini
Berikut adalah cara mudah untuk melakukan pengecekan melalui situs Kominfo.
Pertama silahkan akses laman https://pse.kominfo.go.id