Lima Jambret Dirantai Kaki dan Tangan, Dipajang Depan Monumen Bom Bali Legian

9 Agustus 2022, 08:33 WIB
Empat dari lima tersangka bahkan residivis yang sebelumnya dihukum karena kasus yang sama /Anton Perkasa
 
 
BULELENGPOST.COM---Polresta Denpasar merilis lima tersangka kasus jambret yang kerap beraksi di kawasan Kuta, Badung. Kelima tersangka itu dirantai kaki dan tangannya.
 
 
Selain itu mereka juga dipajang di depan monumen Bom Bali, Senin 8 Agustus 2022 sore. Hal itu juga tentu memantik perhatian wisatawan dan masyarakat sekitar yang ingin melihat dari dekat.
 
 
 
Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Pasalnya empat dari lima pelaku itu adalah residivis kasus yang sama. Dimana sasaran jambret mereka adalah wisatawan asing di wilayah Kuta dan Legian. 
 
 
Baca Juga: Menteri Luhut Minta Masyarakat Tidak Mengemukakan Hal yang Tidak Relevan Terhadap Hutang Indonesia
 
 
 
"Mereka ini beraksi lebih dari sekali. Bahkan belasan kali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam kesempatan itu.
 
 
Baca Juga: Siapa Atasan Yang Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J ? Ini Penjelasan Kuasa Hukum
 
 
Kelima tersangka itu masing-masing bernama I Gede Eka Jaya Putra, 32 asal Tianyar Tengah, Karangasem, I Ketut Ririg, 30 asal Tianyar Tengah, Karangasem, I Wayan Jangkep, asal Banjar Tianyar, desa Munti Gunung, Karangasem, I Komang Budiasih, 25 asal Banjar Munti Gunung desa Tianyar Barat, Karangasem, dan I Wayan Gondol, asal Banjar Batu Gede Mendem Kelod, desa Munti Gunung, Tianyar, Karangasem.
 
 
Baca Juga: Bharada E Bukan Penembak Jitu, Siapa Penembak Brigadir J?
 
 
"Selama ini para pelaku meresahkan wisatawan di wilayah Kuta ini. Untuk menjaga ketertiban masyarakat, Polresta Denpasar melakukan pengungkapan kasus jambret atau copet. Dimana untuk pengungkapan ini, dari tiga laporan," tambahnya. 
 
 
 
Baca Juga: Apakah Selasa, 9 Agustus 2022 Ada Jadal Pertandingan liga 1 Indonesia?
 
 
Ditambahkannya, bahwa konferensi pers di tempat umum itu juga dilakukan untuk memberi efek jera. Bahkan dia mengancam akan memberikan tindakan tegas untuk para jambret yang masih berkeliaran di kawasan Kuta dan Legian.
 
 
 
Baca Juga: Robert Albert Targetkan Persib Bandung Posisi Empat Besar di Pertengahan Musim
 
 
"Kami ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa apapun kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya terkait kasus penjambretan yang menjadi korban wisatawan, kami sepakat mulai hari ini kami akan lakukan tindakan tegas terukur," tandasnya. 
 
Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Selasa, 9 Agustus 2022 Segera Tukarkan
 
 
Sementara itu, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista berharap agar selalu terciptanya sinergitas antara pihak desa adat dan sejumlah pihak. Termasuk juga masyarakat.
 
 
Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem Update Point Blank Selasa, 9 Agustus 2022
 
 
Hal itu guna bersama-sama memberantas para pelaku jambret di wilayah tersebut. Harapan kami ke depan hari ini dan seterusnya mari berkolaborasi dan bersama amenjaga Kuta agar aman bagi wisatawan," tutupnya. ***

Editor: Anton Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler