BULELENGPOST.COM---Polisi menangkap buruh bangunan bernama Kristoforus Baba.
Dia ditangkao karena menusuk seorang nelayan bernama I Ketut Suwila alias Tut Mamor.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat 2 September 2022 di depan Balai Kelompok Nelayan Segara Yu, jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kuta, Badung.
Baca Juga: Oplos Gas Selama 13 Tahun, Nyoman Sedja Terancam Denda 60 Miliar
Itu bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk menggeber-geber sepeda motornya di lokasi tersebut.
Baca Juga: Usai Ditiduri, Wanita di Kuta Dianiaya Hingga Hartanya Dirampas
Korban dan sejumlah rekannya yang sedang membuat pagar bibit mangrove merasa terganggu dan menegur pelaku.
Baca Juga: Istri Susah Hamil? Lakukan Lima Hal Ini, Dijamin Berhasil
Bukannya sadar, pelaku malah melawan hingga sempat adanya adu mulut. Usai cek cok mulut, pelaku semot pergi.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Bulan September 2022
"Ternyata dia pulang ke rumah dan mengmbil pisau di dapur," kata Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita, Senin 5 September 2022.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Tilongkabila Untuk Bulan September 2022
Pelaku kembali lagi ke TKP. Di sana, dia langsung mencari korban dan menyerangnya dengan membabi-buta.
Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Anggara Kliwon Prangbakat Selasa, 6 September 2022
Korban ditusuk enam kali. Dia mengalami luka tusukan di punggung, pinggang, lengan dan paha. Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri ke arah hutan mangrove.
Baca Juga: Nikmati Beragam Hadiah dengan menukarkan Kode Redeem Point Blank Selasa, 6 September 2022
Warga dan polisi mengejarnya. "Kami menangkapnya bersama warga saat sembunyi di hutan mangrove," ujar AKP Yogie.
Baca Juga: Segera Tukarkan Kode Redeem Free Fire Selasa, 6 September dengan Skin Rahasia
Saat diinterogasi, terungkap ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Baca Juga: Segera Tukarkan Kode Redeem Free Fire Selasa, 6 September dengan Skin Rahasia
Dia baru mendapatkan bebas bersyarat saat perayaan 17 Agustus bulan lalu dari Lapas Karangasem.
Baca Juga: PUBG! Auto Winer Winer Chicken Dinner, Klaim Sekarang Kode Redeem Terbatas Ini
"Pelaku ini residivis. Dia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Dia Kode Redeem Genshin Impact Aktif Senin, 5 September 2022 Segera Klaim
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebilah pisau panjang, dan pakaian milik pelaku. ***