BULELENGPOST.COM – Kepolisian Kabupaten Majalengkap, Jawa barat kembali berhasil mengungkap jaringan prostistusi online.
Pengungkapan kasus itu menambah deretan kasus prostistusi online yang terjadi di Kabupaten Majalengka.
Melansir dari laman Pikiran-rakyat.com Kamis, 5 Agustus 2021. Dalam artikel yang berjudul “Bongkar Prostitusi Online di Majalengka, Muncikari Jajakan Wanita Melalui Pesan WhatsApp”. Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan mengatakan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi praktik prostistusi online di sebuah hotel.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan melakukan razia pada hotel yang dimaksudkan. Razia itu pun membuahkan hasil, petugas mendapati pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Baca Juga: Netflix Akan Tayangkan Serial Dokumenter Misi Penerbangan SpaceX
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Mulai Diterapkan The Nusa Dua Bali untuk Keamanan
Saat dimintai keterangan, pasasangan perempuan mengaku dirinya dijajakan kepada pria hidung belang oleh dua muncikari perempuan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Dan saat bersamaan kedua mucikari yang dimaksudkan telah keluar dari hotel tersebut.