Astaga! Selain Dianiaya, Bocah di Denpasar Ini Diduga Dicabuli Juga oleh Pacar Ibunya

- 26 Juli 2022, 15:54 WIB
Pelaku Jo berserta Novita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar
Pelaku Jo berserta Novita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar /anton perkasa

Baca Juga: Ini Penyebab Lightyear Gagal Tayang di 14 Negara, Jadwal Tayang Streaming 3 Agustus

“sekitar pukul 05.00 wita, dalam kondisi lemas korban dibawa pelaku dan ibu kandungnya ke jalan Bedugul Denpasar Sekatan lalu dibuang di depan sebuah kios massage,” katanya. Saat mata hari pagi mulai menyingsing, sekitar pukul 07.00 wita, warga menemukan korban dalam kondisi lemas. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pada hari yang sama pula pelaku jo serta Novita ibu kandung korban ditangkap di tempat persembunyian mereka di Denpasar.

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang diatur dalam pasal 76C jo pasal 80 dan pasal 76 B jo 77 B UU RI nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tetang perubahan kedya atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah