Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung, Minggu 4 September 2022 menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga terkait antrian panjang di SPBU SPBU NO. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung.
Baca Juga: Perampok Mini Market Bersenjata Golok di Denpasar Ditembak Polisi
Antrian itu menimbulkan rasa curiga warga. Pasalnya kebanyak dari mereka membawa jerigen besar.
Baca Juga: Keren! Hotman Paris Buka Pendampingan Hukum Gratis Untuk Warga Kurang Mampu di Bali
Dari sana, anggota Satreskrim Polresta Denpasar langsung meluncur ke lokasi.
Baca Juga: Persebaya VS Bali United, Serdadu Tridatu Menang Tipis, Naik ke Posisi Dua
Ternyata benar saja, di sana banyak warga yang mengantre dan melakukan pengisian menggunakan jerigen besar.