Barang Bukti 50 Ribu Saat Ditangkap, Pria Pengepul Togel di Denpasar Terancam Denda Rp.6 Miliar

- 13 September 2022, 20:31 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp50 ribu
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp50 ribu /Anton Perkasa

Baca Juga: Update Jadwal Liga 1 Indonesia Rabu, 14 September 2022 dan Hasil Pertadningan Borneo vs Bhayangakara

"Pelaku diamankan di kosnya, Jalan Glogor Carik Nomor 99X Pemogan, Denpasar Selatan pada hari Kamis tanggal 9 September 2022 pada pukul 18.30 wita," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanitreskrim AKP I Made Putra Yudistira, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi hari Rabu, 14 September 2022

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada yang bermain judi togel di tempat kejadian perkara (TKP).

 


Sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel segera melakukan penyelidikan kemudian pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.

 

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular hari Rabu, 14 September 2022

"Saat diinterogasi, Dhona mengakui setelah pesanan nomer diterima, dia akan memasang secara online melalui akun pribadinya, yaitu aplikasi Akun Luna Togel dan mendapat keuntungan

sebesar 28 persen dari pemasangan dua angka, keuntungan 45 persen dari pemasangan tiga angka dan keuntungan sebesar 65 persen dari pemasangan empat angka," bebernya.

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x