Barang Bukti 50 Ribu Saat Ditangkap, Pria Pengepul Togel di Denpasar Terancam Denda Rp.6 Miliar

- 13 September 2022, 20:31 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp50 ribu
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp50 ribu /Anton Perkasa

 

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Rabu, 14 September 2022

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa sebuah Hp Realme warna biru, Hp Xiomi Poco M3 warna hitam.

 

"Selain itu juga diamankan Hp Samsung Galaxy A03 S, uang tunai Rp 50 ribu, dan kartu ATM atas nama pelaku” tambahnya.

Baca Juga: Confidential Assignment 2 Tayang, Berikut Sinopsis Lengkapnya


Pelaku mengaku telah menjadi pengepul judi online sejak pandemi Covid-19.

Alasannya menjadi pengepul judi karena masalah ekonomi dikarenakan usaha garmen yang digelutinya sepi orderan. ***

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x