BULELENGPOST.COM - Pemerintah negara - negara anggota Uni Eropa sepakat untuk menghapus Amerika Serikat dari daftar negara - negara yang aman untuk berpergian dan berwisata.
Ini berarti para pelancong dari AS dan mereka yang berasal dari lima negara lain kemungkinan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat, seperti rapid test COVID-19 dan karantina.
Adapun lima negara selain AS itu antara lain Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara juga telah dihapus dari daftar negara yang aman untuk berpergian.
Dikutip dari Reuters, Selasa, 31 Agustus 2021, daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Eropa itu meskipun tidak mengikat masing-masing negara Uni Eropa.
Setiap negara anggota Uni Eropa tetap bebas menentukan kebijakan perbatasan masing-masing. Beberapa negara Eropa, seperti Jerman dan Belgia, mengkategorikan Amerika Serikat sebagai zona merah, sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina.
Sementara itu Prancis dan Belanda, menganggap Amerika Serikat masih tergolong negara aman.Daftar itu sebagian besar disusun berdasarkan situasi COVID-19 di setiap negara.
Baca Juga: Usai Menjabat Gubernur, Ganjar Pranowo mau jadi Wartawan PRMN, Simak Penjelasannya
Sekadar informasi rata-rata kasus harian COVID-19 di AS telah meningkat menjadi lebih dari 450 per satu juta orang dalam sepekan hingga 28 Agustus, berdasarkan penghitungan Our World in Data.