Baca Juga: Gubernur New York Andrew Cuomo Diduga Lecehkan 11 Wanita
Kemudian, dr. tirta mengatakan prinsip pemberian antibiotik yaitu tepat guna, tepat dosis, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat cara pemakaian.
Tepat guna yaitu penggunaan antibiotik sesuai kegunaannya yaitu membasmi bakteri.
Tepat dosis yaitu penggunaan antibiotik sesuai dengan sosis yang dianjurkan dan harus habis.
Baca Juga: 2 Kategori Mahasiswa Ini Tidak Bisa Mendapatkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta
Tepat waktu yaitu penggunaan antibiotik harus sesuai anjuran dokter yaitu 8 jam-12 jam tidak boleh lambat atau terlalu cepat.
Tepat sasaran yaitu penggunaan antibiotik harus sesuai dengan umur dan dosis.
Tepat cara pemakaian yaitu penggunaan antibiotik melalui suntikan, dioleskan, diteteskan atau diminum.
Baca Juga: Mahasiswa Bisa mendapatkan Subsidi UKT Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang
Dr. Tirta menambahkan, saat ini banyak dokter yang meresepkan antibiotik untuk penyakit covid-19 gejala ringan dan sedang. Tujuannya adalah untuk merespon atibodi.