BULELENGPOST.COM --- Ibu kota Afghanistan, Kabul telah dikuasai oleh Taliban pada 15 Agustus 2021. Sejumlah negara juga telah mengambil tindakan untuk megevakuasi warga mereka yang ada di negara itu.
Evakuasi itu dilakukan lantaran pasukan Taliban telah mngambil alih dan bersiaga di berbagai titik yang sebelumnya dijaga oleh barikade militer Afghanistan.
Jerman dan Amerika Serikat bahkan lebih dulu melakukan evakuasi setelah terjadi pendudukan ibu kota oleh Taliban.
Baca Juga: Bermain Bombom Car, Cara Pejuang Taliban Rayakan Kemenangan
Lantas bagaimana nasib Warga Negara Indonesia di negara itu? Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia meminta pemerintah segera mengevakuasi WNI usai Taliban menduduki Kantor Kepresidenan Afghanistan karena keselamatan WNI adalah hal terpenting saat ini.
“Segera evakuasi WNI di Afghanistan jika terjadi eskalasi keamanan di sana sebagai upaya perlindungan WNI di luar negeri. Lakukan monitoring dan koordinasi intensif dengan Duta Besar di Kabul untuk membuka posko evakuasi bagi WNI," katanya. Sebagaimana di kutip dari laman Pikiran-Rakyat.com Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Sebabkan Banyak Kecelakaan, Sistem Autopilot milik Tesla Dievaluasi Regulator
Ia meminta kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk bertindak responsif terkait situasi di Afghanistan.
"Pastikan mereka dalam keadaan aman dan penuhi kebutuhan mereka sampai bantuan untuk evakuasi datang karena keselamatan WNI merupakan prioritas pemerintah Indonesia," ujarnya.