Tokoh Separatis Papua Barat Victor Yeimo segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

- 27 Agustus 2021, 09:19 WIB
Tokoh gerakan separatis Papua Barat, Victor Yeimo didakwa atas tuduhan makar dan provokator kerusuhan
Tokoh gerakan separatis Papua Barat, Victor Yeimo didakwa atas tuduhan makar dan provokator kerusuhan /rnz.co.nz/

BULELENGPOST.COM - Tokoh gerakan separatis Papua Barat sekaligus terdakwa aksi makar, Victor Yeimo, akan segera diadili. Yeimo, yang merupakan juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pro-kemerdekaan, didakwa melakukan makar dan hasutan atas perannya dalam protes anti-rasisme yang berubah menjadi kerusuhan pada 2019.

Dikutip dari Asia Pacific Report, Jumat, 27 Agustus 2021, kerusuhan demi kerusuhan muncul dari beberapa protes di tahun 2019, mengakibatkan sejumlah bangunan hancur dan puluhan orang tewas.

Meskipun peran kelompok milisi dalam mengobarkan situasi belum diperhitungkan. Namun, Yeimo membantah terlibat dalam protes tersebut.

Baca Juga: Konflik Berkepanjangan dan Sentimen pada TNI Perhambat Percepatan Vaksinasi di Papua

Jika terbukti bersalah, Victor Yeimo menghadapi hukuman maksimum dari 20 tahun hingga penjara seumur hidup. Pria berusia 39 tahun itu adalah orang Papua yang ditahan karena tuduhan makar menyusul protes yang meluas pada Agustus dan September 2019, termasuk mereka yang termasuk “Balikpapan Tujuh”.

Tujuh orang yang termasuk anggota KNPB itu, menerima hukuman penjara antara 10 dan 11 bulan dalam persidangan yang dilakukan di provinsi Kalimantan Timur.

Sekadar informasi, Protes dua tahun lalu dimulai sebagai tanggapan atas ungkapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Jawa.

Baca Juga: Jadi yang Pertama di Eropa, Polandia akhiri Proses Evakuasi Warganya di Afghanistan

Aksi protes ini berubah menjadi kerusuhan dan menyebar di beberapa kota di Papua, termasuk di Jayapura, Manokwari dan Wamena.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: asiapacificreport.nz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah