Cara Memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non Indonesia

- 16 September 2021, 21:13 WIB
Alur WNI dan WNA untuk mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi
Alur WNI dan WNA untuk mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi /Dok. Setkab.go.id

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Denpasar Melandai, Satu Lokasi Isoter Resmi Ditutup

Untuk WNA, bekerja sama dengan kemenlu juga yang akan melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing, sehingga sertifikat vaksin yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

Baca Juga: Hospital Playlist Masuki Musim Akhir, Sutradara Enggan Bahas Musim Ketiga

3. Persetujuan Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik. Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website. maksimal tiga hari kerja.

Baca Juga: Apakah Menelan Sperma Berbahaya? Berikut Penjelasannya

4. mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.

Baca Juga: 3 Kabupaten di Bali Berstatus Zona Kuning dan 6 Kabupaten Berstatus Zona Orange

5. Check In WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.

Baca Juga: Kurang Tidur Menyebabkan Berbagai Penyakit, Mulai dari Stroke hingga Jantung

6. keberadaan fitur ini para penerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.

Baca Juga: Kasus Sembuh di Bali Capai 523 orang Kamis, 16 September 2021

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x