Menteri Risma Hapus 9.7 Juta Data Penerima PBI-JK, Berikut Alasannya

- 27 September 2021, 20:17 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /kemensos.go.id

BULELENGPOST.COM --- Sebanyak 9.746.000 data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dihapus oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Setidaknya ada 4 alasan kenapa Menteri Risma menghapus data sebanyak itu. Menurutunya, ada 434.835 warga yang masuk dalam data tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Lalu, 2.854.495 dinyatakan sebagai data ganda. 5.882.243 data tidak padan dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan 833.624 warga melakukan mutasi.

Dikutip dari Pikiran Rakyat pada Senin, 27 September 2021 dalam artikel berjudul "Risma Hapus 9,7 Juta Data PBI-JK: Tak Padan dengan Dukcapil".

Baca Juga: Happiness Jungle, Surga Wisata Alam Tersembunyi di Desa Petang

Penghapusan ini juga sudah tertuang dalam Penetapan Permensos Nomor 1 Tahun 2021 pada bulan Januari lalu.

Langkah ini diambil Risma setelah dirinya sempat diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Usai Mendatangi Polda Metro Jaya, Menteri Luhut Bicara Kebebasan Berekspresi

"Nah ini diusahakan untuk dihapus sesuai Permensos baru kita hapus," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Senin, 27 September 2021.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah