Kisruh Penyelenggaraan Formula E, Pasha Ungu Tanyakan Keikutsertaan PSI

- 28 September 2021, 10:52 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha.
Mantan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha. /Instagram/@pashaungu_vm/

BULELENGPOST.COM --- Tudingan yang dilayangkan oleh Mantan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait keikutsertaan dalam pembahasan Formula E pada 2019 lalu di tanggapi oleh Sekretaris fraksi PSI Anthony Winza Probowo yang juga selaku anggota DPRD Jakarta.

Penyelenggaraan Formula E telah dibahas sejak tahun 2019 melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Selasa, 28 September 2021 dalam artikel berjudul "Jawab Tudingan Pasha Ungu, PSI: Sejak Awal Menjabat Kami Sudah Menolak Formula E".

Baca Juga: Semakin Digempur, Milisi Iran dihantam Pesawat Nirawak di Suriah Timur

Anthony Winza pun memberikan bukti bahwa pada pembahasan di tahun 2019 lalu itu, dirinya bahkan menyampaikan penolakan terhadap rencana Formula E langsung di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Menjawab tudingan bahwa PSI diam pada saat pembahasan Formula E, berikut adalah bukti video paripurna yang diambil tahun 2019. Sejak awal menjabat kami sudah menyatakan penolakan terhadap Formula E,” kata Anthony.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Mulai Membaik, Pemenrintah Siapkan Berbagai Dukungan Pemulihan Ekonomi

Sebelumnya, Pasha pun menekankan bahwa kehadiran dan keikutsertaan PSI dalam pembahasan rencana penyelenggaraan Formula E ini juga harus dipertanyakan.

Namun, Anthony Winza melalui cuplikan video paripurna yang dia unggah dalam akun Twitter pribadinya itu, memperlihatkan bahwa dirinya ikut berbicara dalam pembahasan Formula E dengan Pemerintah Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak 28 September 2021: Cancer dan Gemini Salah Paham, Sagitarius dalam Posisi yang Haromonis

Diketahui video paripurna yang membahas rencana itu dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2019 lalu, saat itu Anthony Winza menyampaikan bahwa jangankan ingin menonton Formula E, warga Jakarta masih kesulitan mendapat fasilitas kamar mandi, bahkan berebut.

“Saya juga yakin mungkin pak Gubernur pasti tahu, bahwa masih ada warga Jakarta yang jangankan berani berharap bisa nonton festival Balapan Mobil Listrik, untuk buang air saja mereka harus balapan, balapan karena jamban jadi rebutan,” kata Anthony, dalam video di akun Twitter @p_winza.

Baca Juga: Buntut Penyerangan Posramil di Maybrat, Komnas HAM Papua Lakukan Investigasi

Dia juga menyampaikan masalah keseimbangan distribusi anggaran ini merupakan masalah serius, masalah keberpihakan yang serius.

Sementara, baru-baru ini tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Bahkan politisi senior Partai Gerindra ini menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkannya melalui ketukan palu tangannya sendiri.

Baca Juga: Jika Empat Pelindo Dimerger, Sejumlah Manfaat ini Bakal Dirasakan Para Stakeholder

Yakni dengan menyelipkan soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.

“lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya. Dia sendiri yang melanggar,” kata Taufik di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Wis Rilis Single Ketiga Sunday Morning Blues

Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI, tertera surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu,” tuturnya.*** (Pikiran Rakyat/ Nurul Khadijah)

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah