Presiden Partai Buruh Said Iqbal Minta Kader Fokus Kepentingan Pekerja

- 31 Oktober 2021, 15:46 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat unjuk rasa buruh di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat unjuk rasa buruh di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. /Muhammad Adimaja/wsj/ANTARA

BULELENGPOST.COM --- Selain berfokus pada pemenuhan syarat untuk bisa menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengintruksikan kepada seluruh kader untuk tetap memperjuangkan kepentingan pekerja.

Menurut Said Iqbal, sektor terpenting yang harus diperjuangkan adalah petani, rakyat miskin dan pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Poliri Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Bawah Umur

"Partai Buruh merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kepentingan dan nasib para pekerja, termasuk di antaranya buruh, petani, pekerja rumah tangga, serta kelompok rakyat miskin," katanya.

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat pada Minggu, 31 Oktober 2021 dalama rtikel berjudul "Said Iqbal Rumuskan Fokus Kerja Partai Buruh terhadap 14 Isu Nasional".

Baca Juga: Wali Kota Solo Angkat Suara Terkait Viralnya Mobil Pelat Merah AD Alangi Ambulans

Saiq Iqbal menuturkan bahwa keikutsertaan Partai Buruh dalam Pemilu 2024 cukup krusial karena nantinya bisa membuat undang-undang dan merumuskan negara sejahtera (welfare state) secara guyub.

Menurutnya, Partai Buruh juga bekerja setiap saat melakukan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Oleh karena itu, Komite Eksekutif Partai Buruh pun merumuskan 14 isu yang akan jadi fokus.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Senin, 1 Nopember 2021, Baik untuk Membuat Taji

Di antaranya menolak UU Cipta Kerja, mendorong penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2022, mendorong turunnya harga tes PCR, serta membela petani dan rakyat miskin yang tanahnya dicaplok pihak swasta atau oknum negara.

Di samping itu, Partai Buruh juga memperjuangkan pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT), menuntut perjanjian kerja bersama (PKB) dibuat tidak berdasarkan UU Cipta Kerja, meminta pemerintah serius melindungi buruh migran selama Covid-19.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Minggu, 31 Oktober 2021, Tidak Baik Membakar Mayat

Isu-isu lainnya memperjuangkan status guru dan tenaga honorer yang belum pasti serta gaji mereka yang kurang memadai, menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak pengenaan pajak terhadap barang pokok, seperti makanan, sembako, serta menolak pengampunan pajak (tax amnesty) dan mendesak adanya revisi terhadap UU Perpajakan.

"Partai Buruh juga mendesak pemerintah menghindari ledakan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan membuat peta jalan penciptaan lapangan kerja pasca-Covid-19 yang berbasis pasar sosial, serta mengubah JKP (jaminan kehilangan pekerjaan) di omnibus law (UU Cipta Kerja) jadi jaminan asuransi pengangguran, jaminan perumahan, dan jaminan makanan," tutur Saiq Iqbal.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 30 Oktober 2021

Terakhir, Partai Buruh meminta pemerintah memperjelas hubungan kerja, menetapkan tarif, dan jaminan sosial untuk para pengemudi kendaraan online, serta meminta pemerintah mengendalikan barang-barang.

Untuk memperjuangkan 14 isu itu, Partai Buruh berencana menggelar aksi massa secara nasional bersama serikat pekerja, serikat tani, dan organisasi lainnya.

Baca Juga: Tersisa 310 Kasus Aktif Covid-19 di Provinsi Bali Sabtu, 30 Oktober 2021

Namun, Partai Buruh belum mengumumkan kapan dan seperti apa aksi itu akan digelar nantinya.*** (Pikiran Rakyat / Ikbal Tawakal )

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah