BULELENGPOST.COM --- Polisi mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Jakarta Barat.
Pria itu diketahui berinisial BN alias BR (53) yang juga merupakan warga Jalan Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat.
Menurut keterangan, pria tersebut mencabuli 3 orang bocah perempuan yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Wali Kota Solo Angkat Suara Terkait Viralnya Mobil Pelat Merah AD Alangi Ambulans
Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Minggu, 31 Oktober 2021 dalam artikel berjudul "Cabuli Bocah Berusia 6 dan 5 Tahun, Pria Paruh Baya di Tambora Diringkus Polisi".
Penangkapan BN pun dkonfirmasi oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Faruk Rozi.
"BN alias BR (53) berhasil diamankan di Jalan Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat, karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," tuturnya.
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Senin, 1 Nopember 2021, Baik untuk Membuat Taji
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan orangtua korban pada Sabtu, 4 September 2021 di Kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora.