Untuk Warteg, lapak jananan restoran hingga kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Kemudian untuk tempat hiburan dan bermain anak dibuka maksimal 35 persen dengan menunjukkan bukti vaksin anak di bawah 12 tahu.
Baca Juga: Link Live Streaming Attack on Titan Final Season Part 2
Menteri Luhut juga menginformasikan terkait peraturan jam operasional tempat ibadh yakni maksimal 50 persen sedangkan untuk kegiatan budaya maksimal kapasita 25 persen.
"Kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan, karena kami tidak ingin juga (masyarakat) ketakutan dan ekonomi kita terganggu," pungkasnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Even Days (2021) dari O3ohn
Dikatan juga bahwa aturan tersebut terus ditinjau dan dievaluasi. ***