Overstay 15 bulan, Lansia asal Belanda Dideportasi

- 20 Juli 2022, 20:46 WIB
Overstay 15 bulan, Lansia asal Belanda Dideportasi Rudenim Denpasar
Overstay 15 bulan, Lansia asal Belanda Dideportasi Rudenim Denpasar /Dok. Kemenkumham Bali

Tujuan VM datang ke Indonesia yaitu untuk melakukan investasi dan membangun sebuah bisnis yang bergerak di bidang makanan dan restoran, diketahui juga yang bersangkutan memiliki sebuah bungalow di daerah Lombok Tengah.

VM pertama kali masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Sosial dan tinggal selama 6 (enam) bulan, selanjutnya ia mengajukan kembali Visa Investor karena sudah mulai membuat bisnis bungalow.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular hari Kamis, 21 Juli 2022

VM merupakan pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) Investor yang berlaku sampai dengan 23 Oktober 2020.

Sejak berakhirnya Ijin Tinggal Terbatas tersebut VM tidak lagi melakukan perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian sampai pada saat yang bersangkutan ditangkap.

Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Shio Kerbau dan Shio Macan hari Kamis, 21 Juli 2022

Yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan izin tinggal karena menurut pengakuannya, ia telah mengajukan permohonan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dengan meminta bantuan teman WNI-nya pada tahun 2018 silam namun hingga kini tidak kunjung selesai.

Pada bulan Desember 2021, petugas Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB datang untuk melakukan pengecekan paspor, dan yang bersangkutan pun mengaku ia baru menyadari bahwa paspornya telah hilang dan tidak melaporkan kehilangan paspor tersebut ke kedutaan besar negaranya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Kamis, 21 Juli 2022

Dalam kasus tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki paspor sedangkan Izin Tinggal Keimigrasian telah habis masa berlaku sejak tanggal 23 Oktober 2020 (overstay lebih dari 60 hari).

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah