“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tambah Anggiat.
Baca Juga: Resmi, NIK Sebagai Pengganti NPWP, Berikut Penjelasannya
Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyerahkan yang bersangkutan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 7 Juli 2022 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah VM didetensi selama hampir 2 minggu dan telah siapnya administrasi, akhirnya VM dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan PCR test dengan hasil negatif sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai dengan jadwal.
Baca Juga: Inilah Kode Redeem Genshin Impact Rabu, 20 Juli 2022, Klaim Sekarang
Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Amsterdam tersebut. VM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Juga: Ini Dia Kode Redeem Update Mobile Legends Rabu, 20 Juli 2022
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Anggiat.
***