BULELENGPOST.COM --- PayPal belum 'menyerah' dan saat ini masih masih berstatus sebagai SE dihentikan sementara.
Pada Mingu, 31 Juli 2022, Kominfo sempat melakukan pembukaan sementara terhadap situs jasa keuangan tersebut.
Alasannya untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang memiliki dana di situs tersebut segera melakukan migrasi.
Baca Juga: Berupaya Kabur, Pencuri Tas WNA Australia di Badung Ditembak Polisi
Kendati telah dibuka untuk sementara, situs penyedia rekening virutal itu belum sepenuhnya bisa diakses.
Dari situs PSE Kominfo, hingga Senin, 1 Agustus pukul 6.10 WITA, PayPal masih berstatus sebagai SE dihentikan sementara.
Pengguna jasa layanan PayPal pun menumpahkan rasa kecewa mereka atas pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.
Tindakan tersebut pun dinilai sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan pekerjaan masyarakat.