Masih Diblokir, PayPal Bisa Diakses di Beberapa Piranti, Dan Berikut Cara Cek Status Blokir Kominfo

- 31 Juli 2022, 08:20 WIB
Logo aplikasi PayPal terlihat di ponsel dalam foto ilustrasi ini 16 Oktober 2017.
Logo aplikasi PayPal terlihat di ponsel dalam foto ilustrasi ini 16 Oktober 2017. /Foto: REUTERS/Thomas White/

BULELENGPOST.COM --- Hingga pagi ini posisi PayPal di Indonesia masih berastatus blokir. Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang geram atas hal tersebut.

Pasalnya, PayPal sebagai salah satu platform dan situs keuangan yang memiliki jangkauan cukup luas yakni seluruh dunia.

Dikethaui pula, PayPal telah digunakan lebih dari 179 juta pengguna aktif dengan jangkauan sekitar 200 pasar dan juga 100 jenis mata uang di seluruh dunia.

Baca Juga: Tidak Hanya PayPal, Epic Games hingga Battle Net Juga Tak Luput dari Pemblokiran Kominfo Hari Ini

Tidak hanya PayPal, Steam dan Epic Game juga masih berstatus blokir. Dan berikut adalah cara cek status sebuah aplikasi atau website apakah diblokir atau tidak.

Bukan tanpa alasan, Kominfo melakukan pemblokiran pada aplikasi dan situs karena belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE di Kominfo.

Baca Juga: PayPal hingga E-Sport Diblokir Kominfo, Tagar Blokir Kominfo Viral Lagi

Baca Juga: Hadapi Madura United, Persib Bandung Masih Unggul, Lengkap Link Streaming Pertandingan

Kominfo sebenarnya memberikan batas pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022 namun kebijakan tersebut dilonggarkan hingga Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x