Ditjen Imigrasi Sebut Paspor Baru Indonesia Tidak Ada Kolom Tanda Tangan

- 12 Agustus 2022, 21:11 WIB
BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor
BPJS Belum Jadi Syarat Pembuatan atau Penggantian Paspor /Imigrasi/

Hal tersebut ditegaskan oleh Kedubes Jerman menyebutkan. "Tambahan tanda tangan di kolom 'Endorsements' tak bisa diakui sebagai pengganti tanda tangan di paspor Indonesia," Kedubes Jerman dalam situs resminya dikutip Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Mau Buat Paspor? Cukup Melalui Aplikasi Ini dan Bisa Dibuat dari Mana Saja

Kemudian, pihaknya juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan segera untuk memberikan informasi perubahan situasi tersebut.

Atas kejadian tersebut, Ditjen Imigrasi melalui akun resmi Twitternya @ditjen_imigrasi pada Jumat, 12 Agustus 2022 pun memberikan keterangan resminya.

Ditjen Imigrasi pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Sebagaimana berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia yang sedang mengajukan visa Jerman atau atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo hari Sabtu, 13 Agustus 2022

" Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan @Kemlu_RI untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta," cuitnya.

Ditjen Imigrasi pun akan menyampaikan hasil keputusan ataupun solusi atas permasalahan yang terjadi kepada seluruh masyarakat.

"Sebagai informasi, desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor https://M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor," cuitnya lagi.

Ditjen Imigrasi juga menyebutkan bahwa perbedaan design Paspor RI antara yang baru dan lama adalah tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x