RESMI, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kelima

- 19 Agustus 2022, 15:21 WIB
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J /Instagram

Sebelumnya, Diantaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menjelaskan bahwa Bharada E mendapat perintah untuk menmbak Brigadir J, diketahui perintah itu diberikan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Temuan Timsus Pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol FS Resmi Jadi Tersangka

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Modern Wahips Jumat 19 Agustus 2022

Atas perbuatannya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah