Sehingga UMK Buleleng naik sebesar 6,8 persen.
10. UMK Tabanan
UMK Tabanan pada 2023 naik sebesar Rp 180.834 atau 6,84 persen.
Baca Juga: Head to Head, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Pertandingan Australia vs Denmark
Sehingga UMK 2023 menjadi Rp 2.824.613 dari UMK 2022 yakni Rp 2.643.779.
Sebagai catatan, khusus untuk UMK Kabuapten/Kota akan ditetapkan paling lambat 7 Desember 2022 oleh Gubernur Bali.***