3 Akomodasi Perhotelan di Kabupaten Jembrana Tutup Permanen

6 September 2021, 15:31 WIB
ilustrasi sebuah tempat dinyatakan tutup /MiRUTH_de/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jembrana menyampaikan, sampai saat ini terdapat 3 Hotel yang tutup permanen sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ni Made Ayu Dwi Aryati, SS, Sekretaris PHRI Kabupaten Jembrana saat dihubungi pada Kamis, 2 September 2021.

Ayu Aryati menyampaikan bahwa 3 hotel yang tutup permanen tersebut terdiri dari 2 Hotel di wilayah Jembrana bagian timur dan 1 Hotel di wilayah Jembrana bagian barat.

Baca Juga: Tetap Konsisten, Ribuan Pengunjuk Rasa Kembali Berdemo Desak Perdana Menteri Thailand untuk Mundur

"Ada tiga hotel yang tutup. 2 Hotel ada di Jembrana Timur dan 1 Hotel di Jembrana Barat," paparnya.

Baca Juga: Perlu Rp30 Juta Perhari untuk Biaya Operasional dan Pakan Satwa, Pengelola Berharap Pariwisata Segera Dibuka

Dirinya mengatakan, 2 Hotel yang tutup permanen tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran sampai saat ini tidak ada wisatawan yang datang menginap.

Baca Juga: Serangan Mendadak, Kelompok Terosis ISIL Tewaskan 12 Polisi Irak

Pihaknya menyampaikan, saat ini hanya ada 7 hotel yang memenuhi standar hotel berbintang di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Perubahan Iklim Memicu Habitat Komodo Terancam Punah 45 Tahun ke Depan

Ketujuh hotel berbintang tersebut antara lain Bombora Medewi Wave Logde, Puri Dajuma Beach-Eco Resort & Spa, Kelapa Retreat & Spa, Medewi Bay Retreat, Umadewi, Wide Sand dan Jimbarwana.

Baca Juga: Rugi Jutaan Rupiah Perhari, Pengelola DTW Ulun Danu Beratan Harapkan Stimulus dari Pemkab Tabanan

"Kami di PHRI Jembrana memiliki 7 hotel berbintang. Hotel Jimbarwana menjadi lokasi Isolasi Terpusat (Isoter) dari Pemkab Jembrana," imbuhnya.

Baca Juga: Demo Tolak Kepala Gereja Ortodoks yang Baru di Serbia Berakhir Ricuh, 20 Orang Luka-luka

Berdasarkan data yang diperoleh dari PHRI Jembrana, saat ini terdapat sekitar 119 akomodasi perhotelan dibawah naungan PHRI Jembrana. 119 hotel tersebut saat ini masih buka sambil menunggu pulihnya Pariwisata.

Baca Juga: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Uni Emirat Arab Gaet Lebih Banyak Investasi dan Ekspatriat ke Negaranya

Akomodasi perhotelan tersebut terdiri dari Pondok Wisata, Homestay, Villa dan Melati.

Baca Juga: Kelompok Pemberontak Penentang Taliban di Afghanistan Siap Adakan Perundingan

Sebanyak 25 unit berlokasi di Kecamatan Pekutatan, 21 unit di Kecamatan Negara, 18 unit di Kecamatan Mendoyo, 23 unit di Kecamatan Melaya dan 23 unit di Kecamatan Jembrana.

Baca Juga: Vokalis Girls Aloud, Sarah Harding Meniggal Dunia

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Bali per Minggu, 5 September 2021, Kabupaten Jembrana telah melaksanakan vaksinasi sebesar 91,89 persen vaksinasi tahap I dan 48,06 persen vaksinasi tahap II.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Kampung Wisata di Papua, 50 Unit Rumah Direnovasi Kementerian PUPR

Pihaknya berharap agar Pemerintah segera membuka Pariwisata, khususnya akomodasi perhotelan yang sudah mendapatkan lisensi dari Kementerian Pariwisata berupa Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability). ***

 

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler