BULELENGPOST.COM - Daya Tarik Wisata (DTW) Bali mulai dibuka terbatas setelah Pemerintah mengeluarkan kebijakan memalui Surat Edaran (SE) di masing-masing daerah.
DTW Ulun Danu Beratan yang berlokasi di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, menyambut baik diperbolehkannya DTW untuk dibuka dengan memperhatikan beberapa aspek.
I Wayan Mustika, Manajer Operasional DTW Ulun Danu Beratan saat dikonfirmasi Kamis, 8 September 2021 menyampaikan sudah sangat siap menerima pengunjung.
Baca Juga: Status 9 Kabupaten/Kota di Bali saat ini, Masyarakat diminta tetap Disiplin Prokes
"Kami sudah sangat siap. Kapanpun Pemerintah mengizinkan dibuka, kami setiap saat sudah siap," kata Mustika.
Baca Juga: Seberapa Sering Melakukan Pemeriksaan Mata ke Dokter, Berikut Penjelasannya
Dirinya menambahkan, penerapan protokol kesehatan di seluruh areal Ulun Danu Beratan sudah di sediakan.
"Protokol kesehatan sudah siap. Bahkan aplikasi PeduliLindungi juga sudah kami siapkan untuk pengunjung," pungkasnya.