Status 9 Kabupaten/Kota di Bali saat ini, Masyarakat diminta tetap Disiplin Prokes

- 9 September 2021, 18:23 WIB
Status Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali.
Status Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali. /Dok. Covid19.go.id

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Rabu, 8 September 2021, sebanyak 9 Kabupaten/Kota di Bali berstatus daerah Zona Orange (Resiko Sedang).

Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Seberapa Sering Melakukan Pemeriksaan Mata ke Dokter, Berikut Penjelasannya

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan 6 Kabupaten berstatus Zona Merah (Resiko Tinggi) yaitu Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Karangasem dan Denpasar. Namun kini seluruh Kabupaten/Kota se-Bali sudah berstatus Zona Orange.

Baca Juga: Usia di Bawah 12 Tahun Diralang Melakukan Perjalanan, Berikut Aturan Baru Perjalanan Menuju dan Keluar Bali

Seiring dengan berubahnya status Zona Merah menjadi Zona Orange, Pemerintah mulai mengizinkan untuk membuka beberapa lokasi seperti Pusat Perbelanjaan/Mal dan Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Baca Juga: Resmi Calonkan Diri, Sanae Takaichi Berpeluang jadi Perdana Menteri Wanita Pertama Jepang

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan meskipun sudah menjadi Zona Orange, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x