Tenant di Sekitar Bandara Ngurah Rai Bali Wajib Kantongi Sertifikasi CHSE

- 8 September 2021, 20:40 WIB
Penyemprotan desinfektan di areal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penyemprotan desinfektan di areal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. /Dok. PT Angkasa Pura I (Persero)

BULELENGPOST.COM - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mewacanakan agar seluruh tenant di sekitar Bandara Ngurah Rai wajib tersertifikasi CHSE (Cleanlines, Health, Safety and Enviroment Sustainability).

Sebanyak 13 tenant yang beroperasi di sekitar Bandara Ngurah Rai Bali saat ini, baru satu saja yang memperoleh sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata.

Hal tersebut dibenarkan Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat dihubungi Bulelengpost.com pada Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Presiden Jokowi Minta Perbankan Memberikan Keringanan Bagi UMKM

"Rencananya semua tenant akan dilakukan asesmen untuk Sertifikasi CHSE. Mekanismenya, tenant sendiri yang mengajukan pendaftaran kepada CHSE," kata Taufan.

Baca Juga: Pekerja Hotel di Jembrana Beralih Profesi menjadi Kuli Bangunan

Saat ditanya apakah ada batas waktu dalam memenuhi sertifikasi CHSE tersebut, dirinya mengatakan pihak Angkasa Pura tidak memberikan batas waktu.

Baca Juga: Jenis Makanan Berikut Ini Lebih Baik Dikonsumsi Mentah, Nutrisinya Baik untuk Kesehatan Tubuh

"Tidak ada batas waktunya. Karena proses asesmen memang membutuhkan waktu yang relatif lebih lama karena banyak yang mengajukan Sertifikasi CHSE," paparnya.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x